Persyaratan Pengajuan ke KPP, dokumen yang harus disiapkan:
Dalam hal nama Pengurus tidak tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan :
Dalam hal pemohon cabang adalah PKP Cabang :
Dalam hal pemohon adalah PKP bentuk kerja sama operasi :
Tambahan :
Setelah pengurus sudah pengajuan ke KPP akan dapat email dari efaktur@pajak.go.id:
Yth.
PT . COBA
NPWP 00.000.000.0-000.000
Dengan ini kami beritahukan bahwa Anda telah melakukan permintaan sertifikat digital kepada Otoritas Sertifikat Digital Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 11 Juni 2015 13:25:29.
Permohonan Sertifikat Elektronik yang disetujui adalah permohonan yang dianggap melengkapi persyaratan yang berlaku.Anda dapat melengkapi persyaratan sesuai dengan PENG-3/PJ.02/2014 tentang Syarat dan Ketentuan Pemberian Sertifikat Elektronik, dan datang ke KPP untuk menyampaikan persyaratan tersebut.Â
Informasi lebih lanjut hubungi KPP tempat Saudara terdaftar.
Email ini dikirim otomatis oleh sistem, jangan membalas email ini.
Â
Yth.
PT. COBA
NPWP 00.000.000.0-000.000
Dengan ini kami beritahukan bahwa, permintaan sertifikat elektronik anda telah disetujui oleh Otoritas Sertifikat Digital Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 16 Juni 2015 10:44:16
Anda dapat mengunduh sertifikat elektronik yang telah disetujui melalui menu download pada aplikasi Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak Elektronik Secara Online melalui alamat https://efaktur.pajak.go.id/ dengan menggunakan Username : 00.000.000.0-000.000
Bersama ini terlampir file PDF yang berisi kode Passphrase yang telah Anda input pada saat melakukan Permintaan Sertifikat Elektronik,Anda dapat membuka file PDF tersebut dengan menggunakan password Akun e-nofa Anda.
Informasi lebih lanjut hubungi KPP tempat Saudara terdaftar.
Email ini dikirim otomatis oleh sistem, jangan membalas email ini.
Mengunduh Sertifikat elektronik yang telah disetujui melalui menu download pada aplikasi pada aplikasi Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak Elektronik secara online melalui alamat https://efaktur.pajak.go.id/ dengan menggunakan:
a. Login
Username : 00.000.000.0-000.000
Password Aktivasi : ……….. (yang diemailkan)
b. Download Sertifikat Digital
Menginstal untuk permintaan nomor seri faktur pajak online:
Dengan cara mengunduh cara manual instalasi sertifikat atau bisa baca mengikuti di lampiran yang terlampir.
Mengintanstal Aplikasi E Faktur
Login Aplikasi e-Faktur
Instalasi Selesai