May 26, 2024
Bagaimana dividen bebas pajak?
Dividen yang berasal dari Dalam Negeri yang diterima atau diperoleh WP :
a. Orang pribadi dalam negri sepanjang dividen tsb diinvestasikan di wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu
b. diterima Badan dalam negeri
Cara Agar Dividen Bebas Pajak bagi WPOP
- Investasikan dividen ke dalam bentuk instrumen keuangan/non keuangan.(*)
- Laporkan dividen pada SPT Tahunan PPh OP paling lambat akhir bulan ke 3 setelah tahun pajak berakhir dan harus disampaikan selama 3 tahun sejak th pajak diterimanya dividen
- Laporkan realisasi investasi melalui e-Reporting. …
Pasal 35 PMK 18/2021 lebih lanjut membeberkan ada 12 instrumen investasi yang telah ditetapkan pemerintah.
No. 1. Sd no 6 Instrumen keuangan
- Surat berharga negara (SBN) dan surat berharga syariah negara (SBSN).
- Obligasi atau sukuk BUMN yang perdagangnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Obligasi atau sukuk lembaga pembiayaan yang dimiliki oleh pemerintah.
- Investasi keuangan pada bank persepsi satu termasuk bank syariah.
- Obligasi atau sukuk perusahaan swasta yang diawasi OJK.
- Investasi infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
No.7 sd 12 Instrumen non Keuangan:
- Investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh pemerintah.
- Penyertaan modal pada perusahaan yang baru didirikan dan berkedudukan di Indonesia sebagai pemegang saham.
- Penyertaan modal pada perusahaan yang sudah didirikan dan berkedudukan di Indonesia sebagai pemegang sahan.
- Kerja sama dengan lembaga pengelola investasi.
- Penggunaan untuk mendukung kegiatan usaha lainnya dalam bentuk penyaluran pinjaman bagi usaha mikro dan kecil.
- Bentuk investasi lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilakukan paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh,” tulis Pasal 36 PMK 18/2021.