November 2, 2016
Persyaratan Pengukuhan PKP, Pembuatan NPWP Pribadi, Pembuatan NPWP Badan, Surat Pindah Keluar, Surat Pindah Masuk
SYARAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (PKP)
- Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan
- Fotokopi SIUP jika perusahaan adalah perdagangan
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangn Terdaftar (SKT)
- Fotokopi KTP dan NPWP Penanggung Jawab
- Fotokopi Surat Perjanjian Sewa (jika menyewa gedung/tempat tempat usaha)
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
- Peta dan Foto Lokasi (satu diluar ruangan dan satu didalam ruangan)
- Surat Kuasa bermateria, jika dikuasakan
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Formulir Pengukuhan PKP yang sudah diisi dengan lengkap
- Surat pernyataan Kedudukan.
SYARAT PEMBUATAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
- Fotokopi KTP
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan (jika PER – 6/2007)
- Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap
- Surat kuasa bermaterai, jika dikuasakan
SYARAT PEMBUATAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK BADAN
- Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili perusahaan dari Kelurahan
- Fotokopi Surat Perjanjian Sewa (jika menyewa gedung/tempat tempat usaha)
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili perusahaan dari Pengelola Gedung STTS PBB jika Gedung Milik Sendiri
- Asli dan Fotokopi KTP dan Kartu NPWP Penanggung Jawab
- Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap
- Surat kuasa bermaterai, jika dikuasakan
SYARAT PINDAH KELUAR
- Surat Permohonan Pindah
- Asli Kartu NPWP dan SKT
- Fotokopi KTP dan Kartu NPWP Penanggung Jawab
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan yang baru
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili perusahaan dari Pengelola Gedung STTS PBB jika Gedung Milik Sendiri
- Fotokopi SPT Tahunan Badan dalam tiga tahun terakhir
- Melunasi Utang Pajak
- Surat kuasa bermaterai, jika dikuasakan
SYARAT PINDAH MASUK
- Surat Pindah dari KPP lama
- Asli dan Fotokopi KTP dan kartu NPWP Penanggung Jawab
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan yang baru
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili perusahaan dari Pengelola Gedung STTS PBB jika Gedung Milik Sendiri
- Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan
- Surat kuasa bermaterai, jika dikuasakan