News

November 2, 2016

Persyaratan Pengukuhan PKP, Pembuatan NPWP Pribadi, Pembuatan NPWP Badan, Surat Pindah Keluar, Surat Pindah Masuk

SYARAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (PKP)

  1. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan
  2. Fotokopi SIUP jika perusahaan adalah perdagangan
  3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangn Terdaftar (SKT)
  4. Fotokopi KTP dan NPWP Penanggung Jawab
  5. Fotokopi Surat Perjanjian Sewa (jika menyewa gedung/tempat tempat usaha)
  6. Fotokopi Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
  7. Peta dan Foto Lokasi (satu diluar ruangan dan satu didalam ruangan)
  8. Surat Kuasa bermateria, jika dikuasakan
  9. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  10. Formulir Pengukuhan PKP yang sudah diisi dengan lengkap
  11. Surat pernyataan Kedudukan.

 

SYARAT PEMBUATAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

  1. Fotokopi KTP
  2. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan  (jika PER – 6/2007)
  3. Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap
  4. Surat kuasa bermaterai, jika dikuasakan

 

SYARAT PEMBUATAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK BADAN

  1. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan
  2. Fotokopi Surat Keterangan Domisili perusahaan dari Kelurahan
  3. Fotokopi Surat Perjanjian Sewa (jika menyewa gedung/tempat tempat usaha)
  4. Fotokopi Surat Keterangan Domisili perusahaan dari Pengelola Gedung STTS PBB jika Gedung Milik Sendiri
  5. Asli dan Fotokopi KTP dan Kartu NPWP Penanggung Jawab
  6. Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap
  7. Surat kuasa bermaterai, jika dikuasakan

 

SYARAT PINDAH KELUAR

  1. Surat Permohonan Pindah
  2. Asli Kartu NPWP dan SKT
  3. Fotokopi KTP dan Kartu NPWP Penanggung Jawab
  4. Fotokopi Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan yang baru
  5. Fotokopi Surat Keterangan Domisili perusahaan dari Pengelola Gedung STTS PBB jika Gedung Milik Sendiri
  6. Fotokopi SPT Tahunan Badan dalam tiga tahun terakhir
  7. Melunasi Utang Pajak
  8. Surat kuasa bermaterai, jika dikuasakan

 

SYARAT PINDAH MASUK

  1. Surat Pindah dari KPP lama
  2. Asli dan Fotokopi KTP dan kartu NPWP Penanggung Jawab
  3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan yang baru
  4. Fotokopi Surat Keterangan Domisili perusahaan dari Pengelola Gedung STTS PBB jika Gedung Milik Sendiri
  5. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan
  6. Surat kuasa bermaterai, jika dikuasakan
© Copyright 2024. Fides Pro Consulting. All Rights. Reserved